ADSENSE HERE!
PT. SUCOFINDO adalah Usaha Pengembangan Jasa Pemeriksaan Ekspor Pada Setiap Pelabuhan
Barang-barang ekspor/impor pada setiap pelabuhan di Indonesia, senantiasa diperiksa oleh Sucofindo untuk memastikan kualitas produk ekspor maupun impor. Cakupan pemeriksaan dan pengawasan ekspor yang dilakukan oleh Sucofindo sangat luas, karena pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada komoditas, verifikasi, harga dan kepabeanan, akan tetapi juga hal-hal lain yang cukup komperehensif, seperti pemberian jasa pelayanan berupa pemeriksaan ekspor di setiap pelabuhan yang akurasinya dipercaya oleh dunia internasional.
Mengenai keterlibatan dalam jasa pelabuhan, Sucofindo juga memberikan jasa layanan pemeriksaan prapengapalan (pre-shipment inspection) terhadap barang ekspor dari Indonesia ke berbagai negara yang memberlakukan program Comprehensive Import Supervision Scheme (CISS). Program ini dirintis sejak tahun 1965 oleh Societe Generale de Surveilance (SGS) yang meliputi pemeriksaan mutu, jumlah (volume), harga ekspor serta klasifikasi barang sesuai ketentuan pabean dan berbagai ketentuan impor lainnya di negara tujuan ekspor. Pemeriksaan prapengepalan ini berkaitan erat dengan aturan perpajakan dan pengendalian cadangan devisa negara pengimpor yang merupakan pelanggan program CISS.
Sasaran utama program CISS berupa :
- Pemetaan bea masuk impor.
- Mengurangi/mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat terhadap industri lokal antara para importer.
- Peningkatan kelancaran arus barang di pelabuhan bongkar.
- Mencegah kongesti di pelabuhan bongkar.
- Mengurangi ekonomi biaya tinggi.
- Mendorong masuknya modal asing.
- Penghematan devisa melalui deteksi ever invoicing, penyimpangan mutu dan jumlah barang impor.
- Mengamankan penerimaan bea masuk dari praktek.
ADSENSE HERE!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar